Akhirnya, setelah hampir 3 minggu menunggu, Singapore Employment Pass gw di approved juga! Terima kasih buat semuanya yang sudah membantu baik dalam bentuk doa, kata-kata motivasi, tenaga, ataupun waktu. Really appreciate it!
Kali ini, gw mau menjelaskan proses aplikasi Singapore Employment Pass. Tentunya, sebelum memulai proses ini, kamu harus sudah mendapatkan tawaran pekerjaan dulu di Singapore. Buat yang lagi nyari kerjaan, coba daftar di situs-situs pencari kerja seperti Monster, jobstreet, jobscentral, atau sejenisnya.
Balik lagi ke topik, secara garis besar, begini tahap-tahapnya pembuatan Singapore Employment Pass:
Proses ini biasanya memakan waktu 1-8 minggu. Gw sendiri, EP di-approved 13 hari kerja setelah date of application. Sedangkan Mr Hamburger, yang juga ikut pindah ke Singapore, 14 hari kerja.
Selain sebagai bukti bahwa kamu masuk ke Singapore untuk bekerja, IPA juga berfungsi sebagai single entry visa. Kita sebagai orang Indonesia memang tidak butuh visa, namun beberapa negara asing membutuhkan visa untuk masuk ke Singapore. IPA hanya berlaku selama 6 bulan, artinya, dalam waktu 6 bulan, kamu harus segera melapor ke MOM untuk mendapatkan Work Pass Card.
Saat di imigrasi, kamu harus menyerahkan IPA dan kartu imigrasi di atas kepada petugas imigrasi. Halaman pertama dan kedua dari kartu imigrasi, akan disimpan oleh petugas. Sedangkan halaman ketiga dan IPA kamu akan dikembalikan padamu. SIMPAN HALAMAN KETIGA KARTU IMIGRASI INI BAIK-BAIK.
Selanjutnya, datanglah ke kantor dengan membawa passport aslimu dan halaman ketiga kartu imigrasi tadi. Ikutin aja apa yang diminta oleh employer-mu. Gw sendiri hanya perlu menanda-tangani Declaration Form, yang intinya gw menyatakan kalo gw tidak sedang menderita / tidak pernah menderita HIV, AIDS, dan TBC; serta setuju untuk memberikan informasi apapun yang diperlukan oleh MOM. Sebagian mungkin harus melaksanakan Medical Check-Up, semua tergantung permintaan dari MOM dan biasanya sudah tertulis di dalam IPA.
Kemudian employer akan memberimu Notification Letter dan segala dokumen yang perlu kamu bawa ke kantor MOM, seperti pasport, IPA, kartu imigrasi, dan declaration form yang sudah ditandatangani olehmu dan oleh pihak employer. Daftar dokumen yang harus kamu bawa tercantum di halaman kedua Notification Letter.
Setelah semua dokumen siap, buatlah appointment dengan MOM secara online melalui link INI. Datanglah pada tanggal dan waktu yang telah kamu pilih dengan membawa semua dokumen untuk pengambilan foto dan sidik jari.
Berdasarkan pengalaman gw, kamu boleh saja datang 1 jam lebih awal. Kalo sepi, bisa langsung dilayani. Gw sendiri di kantor MOM kurang dari 10 menit dan semua sudah selesai. Mereka kerjanya cepat dan tidak bertele-tele.
Setelah selesai, mereka akan mengambil semua dokumen yang kamu bawa, kecuali passport, IPA, dan Notification Letter. Mungkin ada yang bertanya, "Lho, terus kalo kartu imigrasinya diambil, gw ga bisa keluar dari Singapore sampe Work Pass Card gw jadi, donk?" Tenang saja, berbekal Notification Letter, kamu sudah boleh bekerja dan juga keluar masuk Singapore sebelum Work Pass Card kamu jadi, asalkan Notification Letter kamu belum expired.
Notification Letter ini sendiri berlaku sampai 1 bulan dari tanggal pengeluaran, waktu yang lebih dari cukup untuk menunggu MOM mengeluarkan Work Pass Card.
Selamat, kamu resmi menjadi pekerja asing yang legal di Singapore!! Work Pass Card ini akan menjadi KTP-mu selama di Singapore, yang bisa kamu gunakan sebagai tanda pengenal, membuka rekening bank, keluar masuk Singapore dengan lebih leluasa, menggunakan auto gate di bandara, dan sebagainya.
Kali ini, gw mau menjelaskan proses aplikasi Singapore Employment Pass. Tentunya, sebelum memulai proses ini, kamu harus sudah mendapatkan tawaran pekerjaan dulu di Singapore. Buat yang lagi nyari kerjaan, coba daftar di situs-situs pencari kerja seperti Monster, jobstreet, jobscentral, atau sejenisnya.
Balik lagi ke topik, secara garis besar, begini tahap-tahapnya pembuatan Singapore Employment Pass:
- Start Application
- In-Principle Approval
- Notification Letter
- Card Registration
- Work Pass Card
1. Start Application
Inilah titik awal di mana pembuatan Employment Pass (EP) / S Pass kamu dimulai. Setelah employer kamu mulai menyerahkan semua dokumen untuk Employment Pass ke MOM, kamu bisa mengecek statusnya sendiri secara online di website Ministry of Manpower (MOM) Singapore.Proses ini biasanya memakan waktu 1-8 minggu. Gw sendiri, EP di-approved 13 hari kerja setelah date of application. Sedangkan Mr Hamburger, yang juga ikut pindah ke Singapore, 14 hari kerja.
2. In-Principle Approval
Setelah 1-8 minggu, kalo semuanya lancar, status EP kamu bakal berubah menjadi 'Approved'. Selamat!! Pada tahap ini, employer kamu akan mengirimkan In-Principle Approval Letter (IPA). Cek baik-baik data yang ada di sana dan pastikan data diri kamu benar dan gaji juga sesuai persetujuan. IPA ini harus kamu print dan harus kamu bawa saat melewati imigrasi Singapore.Selain sebagai bukti bahwa kamu masuk ke Singapore untuk bekerja, IPA juga berfungsi sebagai single entry visa. Kita sebagai orang Indonesia memang tidak butuh visa, namun beberapa negara asing membutuhkan visa untuk masuk ke Singapore. IPA hanya berlaku selama 6 bulan, artinya, dalam waktu 6 bulan, kamu harus segera melapor ke MOM untuk mendapatkan Work Pass Card.
3. Notification Letter
Warga negara asing yang memasuki Singapore diwajibkan mengisi kartu kedatangan seperti yang terlihat di gambar berikut:Disembarkation / Embarkation Card |
Selanjutnya, datanglah ke kantor dengan membawa passport aslimu dan halaman ketiga kartu imigrasi tadi. Ikutin aja apa yang diminta oleh employer-mu. Gw sendiri hanya perlu menanda-tangani Declaration Form, yang intinya gw menyatakan kalo gw tidak sedang menderita / tidak pernah menderita HIV, AIDS, dan TBC; serta setuju untuk memberikan informasi apapun yang diperlukan oleh MOM. Sebagian mungkin harus melaksanakan Medical Check-Up, semua tergantung permintaan dari MOM dan biasanya sudah tertulis di dalam IPA.
Kemudian employer akan memberimu Notification Letter dan segala dokumen yang perlu kamu bawa ke kantor MOM, seperti pasport, IPA, kartu imigrasi, dan declaration form yang sudah ditandatangani olehmu dan oleh pihak employer. Daftar dokumen yang harus kamu bawa tercantum di halaman kedua Notification Letter.
4. Card Registration
Paling lambat, dua miggu setelah kamu mendapatkan Notification Letter, kamu harus segera melakukan Card Registration di kantor MOM. Kalo tidak, EP mu akan dibatalkan.Setelah semua dokumen siap, buatlah appointment dengan MOM secara online melalui link INI. Datanglah pada tanggal dan waktu yang telah kamu pilih dengan membawa semua dokumen untuk pengambilan foto dan sidik jari.
Berdasarkan pengalaman gw, kamu boleh saja datang 1 jam lebih awal. Kalo sepi, bisa langsung dilayani. Gw sendiri di kantor MOM kurang dari 10 menit dan semua sudah selesai. Mereka kerjanya cepat dan tidak bertele-tele.
Setelah selesai, mereka akan mengambil semua dokumen yang kamu bawa, kecuali passport, IPA, dan Notification Letter. Mungkin ada yang bertanya, "Lho, terus kalo kartu imigrasinya diambil, gw ga bisa keluar dari Singapore sampe Work Pass Card gw jadi, donk?" Tenang saja, berbekal Notification Letter, kamu sudah boleh bekerja dan juga keluar masuk Singapore sebelum Work Pass Card kamu jadi, asalkan Notification Letter kamu belum expired.
Notification Letter ini sendiri berlaku sampai 1 bulan dari tanggal pengeluaran, waktu yang lebih dari cukup untuk menunggu MOM mengeluarkan Work Pass Card.
5. Work Pass Card
Empat sampai lima hari kerja setelah kamu menyelesaikan proses Card Registration, MOM akan mengirimkan Work Pass Card kamu ke kantor. Inilah akhir dari proses pembuatan Employment Pass.Selamat, kamu resmi menjadi pekerja asing yang legal di Singapore!! Work Pass Card ini akan menjadi KTP-mu selama di Singapore, yang bisa kamu gunakan sebagai tanda pengenal, membuka rekening bank, keluar masuk Singapore dengan lebih leluasa, menggunakan auto gate di bandara, dan sebagainya.
Work Pass Card / Employment Pass Card |
Frequently Asked Questions (FAQs) and Answers
Selama proses pembuatan Employment Pass (EP), banyak sekali pertanyaan yang timbul di benak gw, seperti pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Barangkali ada yang punya pertanyaan-pertanyaan serupa, semoga jawaban gw bisa membantu.Apakah perbedaan Employment Pass (EP) dan S Pass?
Ada banyak tipe visa kerja Singapore, tapi yang gw sering denger cuma 2: EP dan S Pass. S Pass itu untuk skilled and semi-skilled workers dengan gaji minimum SGD 2.200 per bulan. Sedangkan EP itu untuk professionals dengan gaji minimum SGD 3.300 per bulan. *Oops, ketauan deh kalo gaji gw di atas SGD 3.300*
Gw sendiri belum begitu paham apa keuntungannya EP dibanding S Pass, mungkin berpengaruh kalo kamu mau jadi Permanent Resident. Yang gw tau sekarang, pemegang EP dengan gaji minimum SGD 5.000 ke atas, bisa memperoleh Dependant's Pass, artinya bisa membawa serta pasangan dan anak yang berumur kurang dari 21 tahun untuk ikut tinggal di Singapore. Untuk yang mau membawa serta orang tua, gaji minimumnya adalah SGD 10.000 per bulan.Apakah gw mempunyai kualifikasi yang cukup untuk mendapatkan EP atau S Pass?
Silakan cek di SINI.
Berapa lamakah proses pembuatan Employment Pass (EP)?
Berkisar antara 1-8 minggu. Gw sendiri approved setelah 13 hari kerja.
Selama proses pembuatan EP, bolehkah gw dateng ke Singapore?
Boleh-boleh saja.
EP gw statusnya 'Pending inputs from vetting agencies. Expected outcome is 2 months from the Date of Application', apa maksudnya?
Status EP gw dari Pending ➾ Pending inputs from vetting agencies ➾ Approved. Stuck di status 'Pending inputs from vetting agencies' sekitar 10-11 hari kerja.
Yang gw denger, kalo universitasmu tidak tercantum di SINI, MOM akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Status 'Pending inputs from vetting agencies' itu berarti MOM sedang melakukan pengecekan terhadap pihak kampus, untuk memastikan bahwa kamu benar-benar mahasiswa di sana, CGPA (kalo di Indonesia lebih dikenal dengan nama IP) yang tercantum benar, dan ijazahmu asli. Lamanya proses ini biasa tergantung dari pihak kampus / universitasmu. Berdoa saja mereka merespon dengan cepat.Apa yang harus gw lakukan kalo status EP gw 'Pending inputs from vetting agencies'?
Cukup menunggu dan berdoa.
Setelah EP gw di-approved, gw harus ngapain?
Employer-mu akan mengirimkan In-Principle Approval (IPA) Letter. Kamu cukup nge-print surat ini dan menunjukkannya ke petugas imigrasi saat memasuki Singapore. Setelah itu, datanglah ke kantormu sambil membawa passport asli dan kartu imigrasi. Employer-mu pasti tahu apa yang harus kamu lakukan setelah itu.
Apa itu In-Principle Approval (IPA)?
Selain sebagai bukti bahwa kamu masuk ke Singapore untuk bekerja, IPA juga berfungsi sebagai single entry visa.
Apakah gw harus terbang menuju Singapore dari Indonesia?
Tidak. Dari negara mana saja tidak masalah.
Apakah gw harus medical check-up?
Tergantung permintaan dari MOM. Biasanya tertulis di dalam IPA apa kamu harus medical check-up atau tidak. Kalau tidak, kamu hanya perlu menandatangani declaration form yang menyatakan kalo kamu tidak menderita HIV, AIDS, dan TBC.Declaration Form nya dapet dari mana?
Pihak MOM sudah mengirimkannya ke employer kamu, pada waktu yang bersamaan dengan IPA kamu.
Bolehkah gw medical check-up di luar Singapore?
Tergantung tipe visa nya. Ada yang boleh, ada yang tidak. Kalopun boleh, yang dites harus memenuhi syarat. Kalo ga salah, mereka nge-test HIV, TBC, Malaria, dan Syphilis.
Supaya aman, kalo memang diharuskan medical check-up, lebih baik medical check-up di Singapore saja, dokter sana pasti sudah terbiasa dan lebih tahu apa yang harus dilakukan.
Setelah gw punya IPA, bolehkah gw masuk ke Singapore sebagai turis untuk sekedar berlibur atau mencari tempat tinggal?
Boleh. Kalo memang niatnya mau berlibur, saat masuk imigrasi, tidak perlu menunjukkan IPA.
Setelah gw dapet Notification Letter, apa yang harus gw lakukan?
Dalam waktu kurang dari 2 minggu, segera buat appointment dengan MOM secara online di SINI. Datang ke kantor MOM pada tanggal dan waktu yang disepakati untuk pengambilan foto dan sidik jari. Jangan lupa membawa semua dokumen yang dibutuhkan, seperti yang tertulis di halaman kedua Notification Letter.
Bolehkah gw bekerja atau keluar masuk Singapore sebelum Work Pass Card gw jadi?
Boleh, asalkan Notification Letter masih berlaku.Bolehkah gw bekerja sebelum mempunyai Notification Letter?
Tidak boleh.Employment Pass gw di-reject. Gimana, donk?
Wah, maaf sekali, kalo soal ini gw ga bisa membantu. Mungkin bisa meminta employer kamu untuk menanyakan alasannya dan mengajukan appeal.Buat para pembaca yang sedang gundah gulana menunggu Employment Pass-nya di approve, tunggu aja dengan sabar dan banyak-banyak berdoa!